Semarang, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikannya terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Terbaru, sepuluh camat di Kota Semarang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK di Markas Polrestabes Semarang pada Kamis (22/8/2024).
Kesepuluh camat tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Semarang, termasuk Tembalang, Mijen, Semarang Barat, Semarang Timur, Banyumanik, Gayamsari, Tugu, Semarang Selatan, Gunungpati, dan Genuk.
Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dengan tujuan mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Tessa Marhadika Sugiarto, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap para camat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yang diharapkan dapat memberikan informasi penting terkait penyelidikan kasus ini.
“Iya, pemeriksaan camat ada keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang kami selidiki,” ungkap Tessa kepada media pada Jumat (23/8/2024).