Kasus ini meliputi beberapa poin utama:
- Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri yang berkaitan dengan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Dugaan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pihak selama periode 2023 hingga 2024.
Pemeriksaan Berlanjut
KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa dalam rangka mengungkap dugaan praktik korupsi ini. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Semarang maupun pihak-pihak lainnya terkait materi pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan pengusaha lokal, yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. KPK menegaskan akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk korupsi tanpa pandang bulu.
Sumber: Antara
(Red)