Batu Bara, Sumatera Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan koordinasi terkait data pemilih non-KTP elektronik (KTP-el) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pada Selasa (01/10/24).
Kunjungan KPU Kabupaten Batu Bara ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Burhan, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Tri Faith Gushendipo Manalu, Kasubbag Rendatin Zulkarnaen, serta Operator Sidalih, Irzalia Marwah. Rombongan ini diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara, Rahmad Khaidir Lubis, S.STP, M.AP, bersama Kabid PIAK, Ilyas.
Plh Ketua KPU, Burhan, menyampaikan adanya penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Batu Bara 2024 berdasarkan DPT Pemilu Februari 2024 lalu. “Ada penambahan sekitar 7.000 pemilih, di mana lebih dari 6.400 di antaranya belum memiliki KTP-el. Kami juga telah menyerahkan data tersebut lengkap dengan by name by address,” ungkap Burhan.