Pekalongan, Jawa Tengah – Pekalongan, 18 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rekapitulasi dan pleno terbuka yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Menurut data yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, jumlah pemilih yang telah ditetapkan sebanyak 735.829 orang. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tanggapan dari masyarakat mengenai data pemilih yang kurang akurat, serta penghapusan data ganda yang berhasil diidentifikasi melalui sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).