KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

Gambar Gravatar
IMG 20240919 WA0039

IMG 20240919 WA0038Dengan ditetapkannya DPT ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pekalongan juga telah ditetapkan sebanyak 1.481 TPS, yang tersebar di 285 desa/kelurahan dan 19 kecamatan.

Penetapan DPT ini merupakan langkah krusial dalam persiapan Pilkada Serentak 2024. Dengan DPT yang sudah final, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *