10 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Kekerasan Melibatkan Remaja

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purbalingga, Jawa Tengah – Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Purbalingga berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana yang melibatkan tiga orang tersangka. Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Jumat (23/5/2025).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Kasihumas AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa dua kasus tersebut terdiri dari kekerasan terhadap orang dewasa dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.


Kasus Pertama: Kekerasan Fisik Terbuka di Desa Toyareja

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga. Tersangka FA (24) dan SR (21) diduga melakukan kekerasan terhadap korban FF (27) dengan cara memukul menggunakan tangan kosong serta menggigit dada korban.

Bacaan Lainnya

“Korban mengalami memar di kepala dan lecet di dada kiri. Barang bukti berupa pakaian dan hasil visum telah kami amankan,” ujar Wakapolres.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating