Anak di Bawah Umur Curi Motor, Polres Semarang Bergerak Cepat

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kab. Semarang, Jawa Tengah – Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating