Pematangsiantar, Sumatera Utara – Kinerja gerak cepat (quick response) ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar. Hanya dalam hitungan jam, Tim Opsnal Unit Jatanras berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di siang bolong.
Pelaku berinisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, Kecamatan Siantar Utara, ditangkap pada Selasa (13/1/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama setelah melancarkan aksinya.
Kronologi Kejadian
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa siang pukul 14.30 WIB. Lokasi kejadian berada di parkiran Toko Little Royal Baby & Kids, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan.








Tinggalkan Balasan