Pekalongan, Jawa Tengah – Polsek Bojong, di bawah jajaran Polres Pekalongan – Polda Jawa Tengah, bertindak cepat menanggapi laporan warga mengenai dugaan ancaman oleh seorang pemuda yang bekerja sebagai juru parkir liar. Kejadian ini dilaporkan langsung oleh pemilik Apotek Gema Farma yang berlokasi di Jalan Raya Bojong–Kajen, Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Bojong, AKP Wastono, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pada Rabu siang, 28 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima aduan dari pemilik apotek terkait aksi mengancam yang dilakukan seorang pemuda berinisial SZ (25), warga Desa Wiroditan.
“Pemilik apotek melaporkan adanya ancaman dari seorang pria yang memaksa untuk menggunakan lahan parkir di depan tokonya. Ia mengancam akan melakukan pengrusakan jika tidak diizinkan,” ungkap AKP Wastono.
Tinggalkan Balasan