Tangerang, Banten – Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus pembunuhan di Tangerang yang melibatkan pasangan suami istri di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa berdarah ini terungkap setelah seorang wanita berinisial EM menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) pagi dan mengakui telah menghabisi nyawa suaminya sendiri berinisial J.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan adanya pengakuan tersangka tersebut. Berdasarkan keterangan awal, aksi pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka. Begitu menerima pengakuan tersangka, tim gabungan segera bergerak melakukan penanganan intensif.
“Personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, tersangka EM telah diamankan di Mapolresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Indra Waspada dalam rilis resminya, Jumat (6/3).
Olah TKP dan Penyelidikan Motif
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lingkungan korban. Guna kepentingan penyidikan dan mengetahui penyebab pasti kematian, jenazah korban J langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi oleh tim medis forensik.
















Tinggalkan Balasan