Wonogiri, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Puhpelem, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K. menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025.
Menurut Kapolres, pelaku yang berinisial R.H. alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (21/5/2025).
Kronologi kejadian bermula ketika korban, Ari Setiawan (34), warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, datang ke bengkel milik Sdr. Andri Kuswanto alias Kemin untuk mengambil ban bekas truk miliknya. Tak lama kemudian, pelaku datang dan tanpa alasan yang jelas langsung menyerang korban dengan pukulan dan tendangan, hingga korban hampir tidak sadarkan diri.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri pada Rabu (7/5/2025).
Tinggalkan Balasan