Tak berselang lama, para pelaku mengejar korban hingga ke kamar kos. Di lokasi, BRS mendobrak pintu dan bersama DR serta pelaku lain langsung menganiaya korban. DR menghantam kepala korban dengan magic jar, sementara DA membacok kaki korban dengan golok. Ketiga pelaku lainnya—T, BRS, dan AS—bergantian memukul korban dengan tangan kosong.
Korban tewas di tempat akibat luka serius. Para pelaku segera melarikan diri usai kejadian.
Penanganan Kasus
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan seluruh tersangka.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kami mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian mereka,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian saat ini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Proses penyidikan terus dilakukan guna mengungkap motif serta jaringan pelaku lebih dalam.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan