Brebes, Jawa Tengah – Teka-teki penemuan kasus mayat dalam koper di Brebes akhirnya terungkap setelah jajaran Sat Reskrim Polres Brebes berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka berinisial R (45) ditangkap di tempat persembunyiannya di kediaman sang istri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Motif Sakit Hati dan Penagihan Utang
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa aksi keji ini dipicu oleh rasa emosi pelaku saat ditagih utang oleh korban. Korban yang diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende, dilaporkan sempat menampar pelaku dalam perselisihan tersebut.








Tinggalkan Balasan