Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kos Purwokerto

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus curanmor di Banyumas yang menyasar sebuah rumah kos mahasiswa di wilayah Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP alias Andi (40), warga Kabupaten Sleman, DIY, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kronologi Kejadian di Rumah Kos
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Korban yang merupakan seorang mahasiswa bernama Fahidul Mutaqin (24), baru menyadari sepeda motornya hilang sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pada malam harinya, korban memarkirkan sepeda motor di depan kamar kos. Namun, saat hendak beraktivitas di pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” ungkap Kompol Puji, Jumat (7/2/2026).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polsek Cikupa Bekuk Dua Residivis Curanmor

Modus Operandi dan Kerugian Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Andi diduga masuk ke area rumah kos dengan memanfaatkan gerbang yang tidak terkunci. Karena motor korban tidak dikunci setang, pelaku dengan mudah membawa kabur Honda CB 150 tahun 2018 tersebut menggunakan anak kunci palsu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating