Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menunjukkan kesigapan luar biasa dalam menangani kasus pembunuhan di Simalungun. Hanya dalam waktu kurang dari tujuh jam, petugas berhasil meringkus pelaku tindak pidana yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait kunci sepeda motor di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja.
Kronologi Tragedi Berdarah di Cafe
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa insiden tragis ini bermula pada Selasa malam (10/2/2026). Korban, Chu Wen Lee Simanjuntak (37), bersama tersangka berinisial BS (42) dan seorang saksi, sedang mengonsumsi minuman keras di Cafe Situmorang, Nagori Pulo Bayu.
Baca juga: Pembunuhan di Cikupa Terungkap
Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, terjadi ketegangan saat korban menanyakan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci tersebut masih berada di kantong korban sendiri. Merasa dituduh, tersangka BS tersulut emosi dan spontan memukulkan botol bir hitam ke arah kepala bagian kiri korban hingga pecah.








Tinggalkan Balasan