Laporan dari warga langsung ditindaklanjuti dengan observasi dan pemetaan lokasi. Setelah informasi dinyatakan valid, tim gabungan dari berbagai satuan bergerak cepat melakukan penindakan di lapangan.
“Kelima orang itu diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap para sopir yang melintasi jalur tersebut. Mereka langsung kami bawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indra.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.
“Kami pastikan akan menindak tegas semua bentuk aksi premanisme. Lapor ke kami, dan kami akan bertindak,” pungkasnya.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan