Korban dan adiknya mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah namun tidak berhasil menemukannya. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian keesokan harinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 8 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan melakukan koordinasi, dan akhirnya pada Sabtu (20/07) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di rumahnya.
“Dengan gerak cepat, tim Resmob dan Reskrim Polsek Bojong berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, yang kemudian dibawa ke Polsek Bojong untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, AKP Isnovim mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya hingga terbuka.
“Pelaku kemudian menuju ke ruang tamu di mana sepeda motor terparkir, mendorong motor tersebut yang tidak terkunci stang, dan keluar dari rumah melalui pintu samping sebelum menuju ke rumahnya tanpa sepengetahuan korban,” pungkasnya.
(Hatose)