Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju menggelar razia kos-kosan dan patroli malam Minggu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/12/2024) malam, petugas mengamankan enam pasangan tak resmi di sejumlah lokasi.
Razia Kos-Kosan: Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring
Razia ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040. Laporan tersebut mengungkap adanya kos-kosan yang diduga sering digunakan untuk perbuatan asusila di Kecamatan Jepara Kota, Batealit, dan Tahunan.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak sesuai norma di beberapa kos-kosan. Razia pertama dilakukan di Kecamatan Batealit, dan kami menemukan tiga pasangan tak resmi sekamar,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, Minggu (15/12/2024).
Kasihumas melanjutkan, razia kedua di Kecamatan Tahunan berhasil mengamankan satu pasangan tak resmi, sementara razia terakhir di Kecamatan Jepara Kota menemukan dua pasangan lainnya.
Berita Terkait Razia Kosan