Melalui Pemasangan Banner, Satlantas Polres Jepara Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024

Gambar Gravatar

“Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 tidak berfokus pada penegakan hukum dengan tilang, melainkan lebih pada tindakan kepolisian yang preemtif dan preventif serta bersifat humanis,” katanya.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi penggunaan helm SNI, pengendara yang melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melebihi batas kecepatan, balap liar, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan lampu strobo atau sirine yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa atau dengan nomor polisi yang tidak sesuai.

Kasihumas juga mengimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut.

“Kepedulian masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas dapat menurunkan angka kecelakaan,” tutup Iptu Dwi Prayitna.

Bacaan Lainnya

(Red/Humas)

Pos terkait