Menggugah Semangat Pelayanan Melalui Rakor SPKT Polda Jateng

Gambar Gravatar

Terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada, harus melibatkan Bawaslu karena penanganan pelanggaran dan tindak pidana dalam Pilkada mengikuti Undang-undang Pemilu.

“Ini harus dipahami oleh jajaran SPKT, baik di tingkat Polres maupun Polsek,” pesan Brigjen Agus Suryonugroho.

Meskipun proses demokrasi di wilayah Jateng saat ini kondusif, Wakapolda menekankan agar seluruh anggota Polri tidak boleh lengah atau bersikap underestimate.

Wakapolda juga mengingatkan para KSPKT untuk selalu menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam proses penerimaan laporan. Netralitas adalah bagian dari upaya menjaga marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman dan keadilan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perhatikan asas equality before the law, semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang datang memberikan laporan, harus kita layani dengan baik. Semua sama, tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Waka Polda meminta para peserta mengikuti diskusi dengan cermat untuk memahami apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.

“Saya yakin Polda Jateng mampu mengawal proses demokrasi dalam Pilkada mendatang melalui persiapan yang matang. Dengan menjalin kolaborasi, komunikasi, dan sinergi, semua dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi, kami percaya bahwa upaya ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan demokrasi dan keamanan di Jawa Tengah. Mari bersama-sama menjaga dan merawat rasa aman serta keadilan demi masa depan yang lebih baik. Dengan semangat dan dedikasi, kita dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan sukses.

(Naniek/Red)

Pos terkait