Sementara itu, Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin menjadikan hutan sebagai paru-paru dunia sekaligus sumber kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. “Sinergi, koordinasi, dan kolaborasi adalah kunci dalam Kabinet Merah Putih. Hari ini, saya meminta bantuan Kapolri untuk bersama-sama mengamankan hutan kita,” kata Raja Juli.
MoU yang akan diperbarui ini mencakup sejumlah poin, seperti pemberantasan kejahatan kehutanan, perambahan kawasan hutan oleh individu maupun korporasi, pembalakan liar, serta perburuan satwa liar yang dilindungi. Kerja sama juga akan mencakup peningkatan kapasitas polisi kehutanan dan penanganan karhutla.
“Kami akan menyusun MoU baru karena MoU sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah habis masa berlakunya. Saat ini, nomenklatur kementerian juga berubah, di mana Kementerian Lingkungan Hidup terpisah dari Kementerian Kehutanan. Dalam MoU baru ini, kerja sama di bidang penertiban bisnis ilegal, karhutla, dan pengembangan SDM kepolisian hutan akan dikoordinasikan,” jelas Raja Juli.
“Kami mengucapkan terima kasih dan berharap MoU ini bisa segera ditandatangani,” tutupnya.
(Hatose)