Menteri ATR/BPN Periksa Penerbitan Sertifikat HGB di Laut Tangerang

Gambar Gravatar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dalam rapat tersebut, Kementerian ATR/BPN mengumpulkan data dan informasi terkait penerbitan sertifikat HGB di atas kawasan laut.

Investigasi Penerbitan HGB di Laut

Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, mengonfirmasi bahwa jajaran terkait telah memberikan laporan kepada kementerian untuk investigasi lebih lanjut.

“Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Data dan informasi mengenai kasus ini telah dilaporkan untuk proses investigasi,” ungkap Muti, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memeriksa penyebab terbitnya sertifikat HGB di kawasan tersebut. Proses ini melibatkan pengecekan data teknis, koordinasi dengan direktorat jenderal terkait, serta instansi lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kementerian juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keabsahan dan mekanisme penerbitan sertifikat ini,” lanjutnya.

Masih Tahap Awal Investigasi

Sejauh ini, Kanwil ATR/BPN Banten belum memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme penerbitan HGB di atas kawasan laut tersebut.

“Data awal sudah disampaikan dalam rapat internal dengan Kementerian ATR/BPN. Hasil investigasi akan diumumkan oleh pihak pusat setelah proses selesai,” ujar Muti.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan mengenai penerbitan sertifikat tanah di atas laut yang dipagari bambu. Hingga kini, publik menantikan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN terkait dugaan pelanggaran ini.

(Red)

Pos terkait