Polri

Miliki 19,7562 Gram Sabu, AR dan EHP Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua tersangka berinisial AR alias Wadur dan EHP alias Godeg. Keduanya ditangkap pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini terkait pelanggaran Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

Polres Boyolali Tangkap 8 Tersangka Penganiayaan Anak yang Diduga Mencuri Pakaian Dalam

Investigasi Indonesia Boyolali – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang dituduh…

2 jam ago

Pekalongan Bersholawat Kembali Digelar, Bupati Fadia Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

Investigasi Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah – Acara Pekalongan Bersholawat kembali digelar pada Kamis (12/12/2024) di…

5 jam ago

Bangkitkan Motivasi Berprestasi, PC Pagar Nusa Kabupaten Pekalongan Gelar Kejurcab ke-3

Investigasi Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah – Kejuaraan Cabang (Kejurcab) ke-3 Pencak Silat Nahdlatul Ulama (NU)…

11 jam ago

Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex, Satu Pelaku Masih DPO

Investigasi Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah – Dua pelaku pencurian di pabrik Dupantex, Kelurahan Bener, Kecamatan…

11 jam ago

Polres Boyolali Tangani Kasus Bocah 12 Tahun Diduga Korban Penganiayaan oleh Warga

Investigasi Indonesia Boyolali, Jawa Tengah – Peristiwa mengejutkan terjadi di Boyolali, di mana seorang bocah…

1 hari ago

Diduga Ada Praktik Prostitusi Bermodus Panti Pijat di Wilayah Hukum Polsek Jagakarsa

Investigasi Indonesia Jakarta - Wilayah Cipedak, Jagakarsa, yang terletak di Jakarta Selatan, berbatasan dengan Kota…

1 hari ago