Minim Bukti, Bawaslu Pekalongan Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menerima delapan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, sebagian besar laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena kurangnya alat bukti yang memenuhi persyaratan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *