Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menerima delapan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, sebagian besar laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena kurangnya alat bukti yang memenuhi persyaratan.