“Tapi berhubung proposal ditolak maka ‘Bocor Alus’ pun bertindak,” demikian bunyi cuitan tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Tempo melalui akun resminya di X, @tempdotco, memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut merupakan bagian dari aktivitas tim bisnis mereka.
Dalam pernyataannya, Tempo menjelaskan bahwa surat yang dikirim pada 20 September 2024 merupakan respon terhadap tawaran lisan dari Kominfo.
Namun, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, Tempo memutuskan untuk menolak tawaran iklan dari Kominfo karena dianggap melanggar kode etik jurnalistik dan prinsip “garis api”.
Prinsip “garis api” yang disebutkan merujuk pada kebijakan internal Tempo, di mana bagian iklan dan redaksi bekerja secara terpisah dan tidak mempengaruhi satu sama lain.
“Penampakan iklan dan berita harus dibedakan agar diketahui pembaca,” jelas akun tersebut.
Isu ini menarik perhatian publik karena terkait dengan hubungan antara media dan pemerintah, serta pentingnya menjaga independensi dalam pemberitaan media.
(M. Efendi)
Tinggalkan Balasan