Oknum Bhabinkamtibmas Semin Diduga Paksa Korban Pemerkosaan Tutupi Fakta

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Gunungkidul, DIY – Seorang korban pemerkosaan berinisial L (27) dari Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dilaporkan mengalami intimidasi oleh oknum Bhabinkamtibmas Polsek Semin untuk menyangkal tindakan pemaksaan hubungan badan oleh oknum Dukuh Karanggumuk II (TK). Rekaman telepon berdurasi 3 menit 47 detik yang bocor ke publik memperdengarkan tekanan sistematis agar korban mengklaim “tidak pernah dipaksa” saat diinterogasi pihak berwenang. Jum’at (28/02/2025).

Kronologi Intimidasi

Isi Rekaman:

  • “Yang penting kamu mempertahankan komitmen, misalnya ada yang bertanya masyarakat pokoknya jawab saja tidak pernah dipaksa melakukan hubungan badan dengan oknum dukuh,” ucap Bhabinkamtibmas kepada L melalui sambungan telpon Ju’mat ( 28/02/2025 ).
  • “Nanti ditanya siapa saja termasuk di desa, polisi, tentara, di polsek pokoknya komitmenya tidak pernah melakukan itu dengan dukuh Karanggumuk,” ucap Bhabinkamtibmas kepada L dengan sedikit nada menekan.

Poin penekanan:  

Bacaan Lainnya
  • Oknum Bhabinkamtibmas meminta L konsisten menyangkal hubungan paksa dengan TK:

“Pokoknya jawab tidak pernah dipaksa, baik ke polisi, TNI, atau tim investigasi desa.”

  • Korban diklaim “diarahkan” untuk melindungi oknum dukuh.

Modus Ancaman: 

Media lokal melaporkan TK memaksa L melakukan hubungan badan 8 kali dengan ancaman:

“Jika tidak mau, masalah di tempat kerjamu akan diproses hukum.”

Oknum Lurah Kemejing, Sugiyanto, memberi teguran lisan dan SP 1 ke TK meski investigasi internal menyatakan “tidak ada bukti perselingkuhan”.

Pos terkait