Menurut Budi Utama, kebijakan ini diambil sebagai tanggapan terhadap masukan dan laporan dari masyarakat mengenai kemacetan yang terjadi.
“Penerapan one way bertujuan untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, di depan I Love PGK akan disediakan lahan parkir agar pengunjung bisa parkir di sana. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari parkir,” jelasnya.
“Selama bulan September, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Insha Allah, mulai 1 Oktober, sistem ini akan diterapkan secara permanen,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekda, Kadishub, Kasat Pol PP, Jasa Raharja, Satlantas Polres Pangkalpinang, dan UPTD PPTP.
(Ahmad)