Jepara, Jawa Tengah – Sebanyak 15 motor hasil dari kegiatan balap liar berhasil diamankan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara setelah menerima laporan dari masyarakat.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara, melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Hariyono menyatakan bahwa kegiatan balap liar dan penggunaan motor dengan knalpot brong masih sering terjadi di Kabupaten Jepara.
“Kami merespons laporan dari masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 terkait kegiatan balap liar. Kami langsung melakukan razia,” ujar Ipda Hariyono di Mapolres Jepara, Minggu (21/7/2024).
Katim Siraju menyebutkan bahwa 15 motor diamankan bersama pelaku balap liar yang sebagian besar adalah anak-anak muda. Mereka ditangkap saat sedang melakukan balap liar di sepanjang jalan raya Gotri-Welahan pada Sabtu (20/7/2024) malam.
“Aktivitas balap liar, terutama dengan penggunaan knalpot brong, tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 yang akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024,” jelasnya.
“Salah satu fokus utama dari Operasi Patuh Candi 2024 adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas fatal, termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar,” tambah Ipda Hariyono.
Sebagai tindakan disiplin, pemilik motor diminta untuk melepas knalpot tidak standar tersebut dan menggantinya dengan knalpot yang sesuai ketentuan.
“Motor-motor tersebut juga dikenakan sanksi tilang manual, sementara para pelaku mendapatkan pembinaan. Kami juga menyita knalpot brong sebagai barang bukti,” terangnya.