Ops Patuh Candi 2024 Berhasil Menurunkan Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kota Semarang, Jaw Tengah – Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran lalu lintas berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketaatan berlalu lintas. Hal ini terbukti dari penurunan signifikan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan operasi dibandingkan periode sebelumnya.

Ops Patuh Candi (OPC) 2024 merupakan operasi kewilayahan yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan tanpa menggunakan tilang manual, dengan fokus pada pendekatan preemtif dan preventif yang humanis.

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah, terjadi penurunan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Jumlah pelanggaran mencapai 125.428 kasus, mengalami penurunan sebesar 41% dibandingkan Operasi Patuh Candi 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76.427 kasus ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan total ETLE yang dicetak mencapai 68.786.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor sebanyak 64.330 kasus, sementara pengemudi kendaraan roda empat atau lebih melanggar sebanyak 12.097 kasus. Tiga pelanggaran utama adalah terkait penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pemotor dan penumpangnya, penggunaan Safety Belt bagi pengemudi dan penumpang mobil roda empat, serta pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas.

Selama operasi berlangsung, jumlah kecelakaan juga mengalami penurunan sebesar 18% menjadi 533 kasus. Rinciannya adalah 13 orang tewas (turun 52%), 15 orang luka berat, dan 656 orang luka ringan (turun 19%). Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 744 juta.

Pos terkait