Iptu Dwi Prayitna menambahkan, operasi KRYD akan terus digalakkan guna meminimalisir peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, minuman keras kerap menjadi pemicu konflik dan tindak pidana.
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah konsumsi miras. Ketika seseorang mabuk, emosinya sulit dikendalikan dan mudah terprovokasi,” jelasnya.
Selain itu, Iptu Dwi Prayitna mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat.
“Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 dan layanan WhatsApp Siraju (Polisi Jepara Juara) di nomor 08112894040, yang aktif 24 jam untuk melayani permintaan informasi atau aduan permasalahan,” pungkasnya.
(Red/Red)