Pekalongan, Jawa Tengah – Harapan korban pembacokan dan masyarakat yang mengikuti kasus penganiayaan di SPBU Kertijayan pada 3 Oktober 2022 akhirnya terjawab.
Pada Rabu (21/8) pagi, jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap MY alias K, tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan tersebut, setelah pelarian selama hampir dua tahun.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko dalam konferensi pers di halaman Satreskrim menyampaikan komitmen pihaknya untuk menangani semua kasus yang terjadi di wilayahnya, khususnya yang mendapat perhatian publik dan viral di media sosial.