Pemda Apresiasi Keberhasilan Operasi KRYD Polres Jepara

Gambar Gravatar

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa Operasi KRYD yang berlangsung dari 28 September hingga 6 Oktober 2024 ini bertujuan menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, asusila, perjudian, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, hingga penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar.

Selama operasi, Polres Jepara berhasil menahan empat tersangka, tiga di antaranya terkait judi konvensional dan satu terkait narkoba. Selain itu, sebanyak 197 botol miras berhasil diamankan dalam 49 penindakan, serta 847 butir obat jenis Yolam disita di Kecamatan Batealit.

Polisi juga menindak 11 kasus asusila di indekos, dengan 22 pelaku yang diamankan dan dibina. Kegiatan perjudian konvensional di Kecamatan Nalumsari juga berhasil dibongkar. Selain itu, upaya pembinaan terhadap premanisme terus dilakukan melalui 49 kegiatan di seluruh Polsek dan Polres Jepara.

Kapolres Wahyu menegaskan bahwa Polres Jepara akan terus berupaya menjaga Kamtibmas dan bersinergi dengan Pemda, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan gangguan Kamtibmas melalui hotline 110 atau nomor WhatsApp Siraju di 08112894040 yang aktif 24 jam.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus melaksanakan Operasi KRYD secara rutin demi menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024,” kata Wahyu.

(Red/Humas)

Pos terkait