Sekda Yulian Akbar berharap melalui rakor ini, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. “Semoga dalam kesempatan ini, kita bisa bersama-sama mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan merencanakan langkah ke depan untuk tahun 2025, guna melayani masyarakat yang masih membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsono, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,95%, lebih rendah dibandingkan rata-rata kemiskinan di tingkat provinsi dan nasional.
Trisno menambahkan, tujuan utama rakor ini adalah menjaring saran dan masukan dari TKPK dan para pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, termasuk dalam penentuan lokus desa miskin pada tahun 2025. “Tujuan spesifiknya adalah untuk memahami pentingnya komitmen dalam penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas dan kolaborasi pentahelix multisektor, memahami metode penentuan lokus desa miskin tahun 2025, memperbarui data kemiskinan hingga tingkat desa, serta memetakan dukungan dari stakeholder dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
(Hatose)