Investigasi Indonesia
Oleh: Wilson Lalengke
Jakarta – Ribuan kasus hukum yang ditangani oleh aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, diduga penuh dengan rekayasa dan manipulasi. Penanganan perkara yang tidak jelas ujung-pangkalnya kerap membuat masyarakat kecewa, bahkan memunculkan ketidakpercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjamin keadilan tersebut.
Pola Penanganan Kasus yang Kontroversial
Menurut pengamatan, hampir semua kasus yang ditangani kepolisian sarat dengan praktik tidak profesional. Aparat sering kali memandang laporan masyarakat dengan dua perspektif utama: kepentingan material atau status pelapor dan terlapor. Akibatnya, banyak kasus yang diselesaikan tidak berdasarkan aturan hukum, melainkan demi keuntungan pribadi, seperti uang, jabatan, atau bahkan kepentingan lainnya.
“Kebanyakan kasus ujung-ujungnya adalah uang. Bahkan dalam beberapa kasus, ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan jabatan atau layanan lainnya,” ungkap Wilson Lalengke.
Kasus Koperasi NMSI dan Mabes Polri
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) menjadi salah satu contoh penanganan yang dianggap penuh rekayasa. Setelah bertahun-tahun mandek di Polres Kediri, kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri.
Namun, bukannya tuntas, kasus itu justru semakin berlarut-larut. “Ketika ditangani polisi pusat yang seharusnya lebih profesional, justru kasusnya diputar-putar hingga kabur. Bahkan, para penyidik sengaja tidak mencantumkan nomor kontak untuk korban dalam SP2HP,” kata Wilson.
Kasus Lain: Dari Lampung hingga Dana Hibah BUMN
Kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban pengeroyokan Sopyanto juga berakhir mengecewakan. Setelah dilimpahkan ke Polres Lampung Timur, kasus tersebut hilang begitu saja tanpa penyelesaian.
Hal serupa terjadi pada laporan dugaan korupsi dana hibah BUMN yang melibatkan oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pelapor, Wilson, mengaku bahwa janji informasi dari penyidik AKBP H. Yusami tidak pernah terealisasi. Laporan yang seharusnya ditangani Divisi Propam malah dialihkan ke biro lain, tanpa kejelasan lebih lanjut.
Promosi Jabatan untuk Oknum Bermasalah
Salah satu hal yang paling mengejutkan adalah promosi jabatan untuk anggota kepolisian yang diduga terlibat pelanggaran. Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, yang terlibat dalam kasus rekayasa Sambo, kini dipromosikan menjadi Brigjenpol. Hal serupa juga terjadi pada beberapa oknum lain yang sebelumnya disanksi, namun kemudian mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.
“Ini adalah bentuk ironi. Publik mengharapkan pembersihan di tubuh Polri, tetapi justru oknum-oknum bermasalah yang mendapatkan promosi,” tegas Wilson.
Harapan Publik
Masyarakat berharap agar pimpinan Polri bertindak tegas dalam menangani oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Tindakan tegas ini diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai penegak hukum yang berintegritas.