Semarang, Jawa Tengah – Keluhan sejumlah wali murid terkait dugaan pungutan biaya Fun Run bertajuk Green Culture Run di SMK Negeri 1 Bawen sempat mencuat ke ruang publik. Keresahan ini bermula dari beredarnya informasi bahwa peserta didik diminta berpartisipasi dengan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp80.000, yang dibatasi tenggat pelunasannya hingga Senin, 6 April 2026.
Sebagai institusi pendidikan negeri dengan akreditasi A yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dr. Farida Fahmalatif, S.Pd., M.Pd., SMKN 1 Bawen menaungi sekitar 2.160 siswa. Publik dan wali murid sempat menyoroti kalkulasi tersebut; jika kegiatan ini diwajibkan, maka akumulasi dana yang terkumpul dari ribuan siswa akan menyentuh angka yang sangat besar.
Secara teknis, instruksi pembayaran di sekolah negeri yang mematok besaran nominal tertentu serta menetapkan batas waktu pembayaran rentan memicu polemik. Praktik semacam ini kerap disalahartikan dan berisiko berbenturan dengan regulasi nasional terkait larangan pungutan di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah.
Namun, demi meluruskan simpang siur informasi yang beredar di kalangan wali murid, pihak SMKN 1 Bawen bergerak cepat memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi.
Melalui konfirmasi pada Kamis (2/4/2026), perwakilan pihak sekolah yang juga guru mata pelajaran Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH), Alfi Rokhana Mukharomah, S.P., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur paksaan bagi peserta didik.
“Kami dari kepanitiaan maupun pihak sekolah tidak pernah membuat dokumen atau brosur yang mewajibkan murid mengikuti acara Fun Run tersebut. Kegiatan ini sifatnya terbuka untuk umum, dan partisipasi bagi warga sekolah sama sekali tidak bersifat wajib,” tegas Alfi dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menjamin perlindungan bagi siswa yang memilih untuk tidak ikut serta karena alasan finansial maupun alasan lainnya.
“Pihak sekolah memastikan tidak akan menetapkan sanksi administratif maupun akademis apa pun kepada murid yang tidak mengikuti acara Fun Run. Sekali lagi, kami tidak mewajibkan,” tambahnya.
Klarifikasi transparan dari pihak sekolah ini diharapkan dapat menyudahi kekhawatiran wali murid. Kegiatan ekstra di luar jam pelajaran, seperti olahraga bersama, sejatinya memang dirancang untuk kesehatan dan kebersamaan, sehingga prinsip keikutsertaannya harus dilandasi rasa sukarela tanpa adanya tekanan.















Tinggalkan Balasan