Kepsek juga menjelaskan bahwa dirinya memberikan saran kepada komite akan mengembalikan dana yang sudah terlanjur masuk.
“Kita juga sudah memberikan saran kepada ketua komite untuk segera mengembalikan dana yang sudah masuk agar masalahnya tidak semakin melebar,” tambah kepsek.
Selanjutnya awak media juga mempertanyakan terkait penggunaan dana bos tahun 2023 yang belum terdata di pusat pendataan dana bos pusat.
Kepsek menjawab bahwa data tersebut sudah di input, namun faktanya data penggunaan untuk tahun 2023 belum muncul di aplikasi jaga.
(Tim/Red)
Tinggalkan Balasan