“Anak-anak dijejalkan ke dalam truk tanpa mempertimbangkan keselamatan mereka. Banyak yang merasa tidak nyaman, hingga ada yang muntah karena sesak dan kepanasan. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Retno.
Tanggapan Dinas Pendidikan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Abdul Haris Alamsah, menjelaskan bahwa Yayasan Al Abidin menerima dana BOS sebesar Rp900 ribu per siswa SD per tahun. Ia menegaskan bahwa dana tersebut wajib dikelola secara transparan dan dilaporkan kepada pihak terkait.
“Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS. Kami akan memastikan aturan ini dipatuhi,” ujar Abdul Haris.
Langkah DPRD Kota Surakarta
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para wali murid. Ia berjanji akan memanggil pihak yayasan untuk memberikan klarifikasi dan memfasilitasi pertemuan lanjutan.
“Kami akan mengundang yayasan untuk menjelaskan pandangan mereka. Selanjutnya, kami akan mengadakan pertemuan bersama semua pihak untuk mencari solusi terbaik demi pendidikan anak-anak,” ujar Sugeng.
Harapan untuk Yayasan Al Abidin
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki komunikasi antara wali murid dan pihak yayasan. Para wali murid berharap Yayasan Al Abidin Solo dapat lebih transparan dalam pengelolaan dana dan responsif terhadap kebutuhan siswa.
“Kami tidak bermaksud menjatuhkan yayasan, tetapi ingin bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik untuk perkembangan anak-anak secara holistik,” kata salah satu wali murid.
DPRD Kota Surakarta diharapkan dapat berperan sebagai mediator yang efektif, memastikan hak-hak siswa dan orangtua terjamin, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan.
(Red)
Tinggalkan Balasan