Pengendara Di Bawah Umur dan Tanpa Helm Mendominasi Pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2024 di Kabupaten Pekalongan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Dalam 8 hari pertama operasi, pelanggaran yang dominan terjadi adalah pengendara yang tidak memakai helm dan masih di bawah umur.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan hal ini dalam podcast terobosan OPD Pekalongan pada Senin (22/07).

“Yang paling banyak dilanggar adalah ketidakpatuhan dalam menggunakan helm dan usia pengendara yang masih di bawah batas yang diizinkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Suwarti menambahkan, banyak kasus melibatkan anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, yang jelas-jelas berbahaya. Sebagai respons terhadap ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk teguran dan tindakan penegakan hukum.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pekalongan memprioritaskan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pos terkait