Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa koper korban berada di bagasi pesawat dengan nomor penerbangan JT 992, yang berangkat dari Makassar ke Kendari. Pihak kepolisian menduga pencurian terjadi saat koper masih berada di lambung pesawat sebelum mendarat di Kendari.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut di Polsek Bandara Hasanuddin, Maros, untuk mengungkap kronologi lebih lanjut dan memastikan pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Kerugian dan Tindak Lanjut
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 juta. Barang berharga yang hilang meliputi cincin emas, gelang emas, dan jam tangan hitam.
Sementara itu, Lion Air Group telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal terkait insiden ini. Humas Lion Air Kendari, Danang, menyatakan bahwa pihak maskapai sudah berada di Makassar untuk menindaklanjuti laporan dan mencari solusi bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi calon penumpang yang membawa barang berharga dalam perjalanan udara. Keamanan barang bawaan di bagasi pesawat kembali menjadi sorotan, sehingga diharapkan maskapai dan otoritas bandara dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Red)