Penutupan Sumur Minyak Ilegal di Desa Srigunung oleh Satgas dan Pemkab Muba

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Jajaran Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah menutup sumur-sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan informasi dari Kepolisian, sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Selain itu, 27 lubang sumur lainnya dibongkar oleh tim gabungan.

Bacaan Lainnya

Setelah pembongkaran, sumur-sumur tersebut ditutup untuk mencegah penggunaan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *