Penutupan Sumur Minyak Ilegal di Desa Srigunung oleh Satgas dan Pemkab Muba

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Jajaran Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah menutup sumur-sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan informasi dari Kepolisian, sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Selain itu, 27 lubang sumur lainnya dibongkar oleh tim gabungan.

Setelah pembongkaran, sumur-sumur tersebut ditutup untuk mencegah penggunaan kembali.

Pos terkait