Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Jajaran Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah menutup sumur-sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian, sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Selain itu, 27 lubang sumur lainnya dibongkar oleh tim gabungan.
Setelah pembongkaran, sumur-sumur tersebut ditutup untuk mencegah penggunaan kembali.