Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menunjukkan respons sigap dalam menangani insiden kecelakaan kereta api Simalungun yang melibatkan satu unit mobil penumpang di perlintasan liar tanpa palang pintu, Sabtu (7/3/2026) sore. Tim gabungan dari Polsek Serbalawan dan Sat Lantas Polres Simalungun berhasil mengevakuasi dua orang korban perempuan dalam waktu singkat setelah menerima laporan warga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi sekira pukul 15.20 WIB di Jalan Jengkol Doyong, Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Peristiwa tersebut terjadi pada perlintasan sebidang Km 40+000 petak jalan Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar.
“Laporan diterima petugas pada pukul 15.31 WIB, dan tim langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk menyelamatkan nyawa korban serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Sabtu malam.
Kronologi dan Identitas Korban
Dua korban yang berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander hitam tersebut adalah Friska Siagian (27), warga Medan selaku pengemudi, dan Pebri Ester Jelita Dohare (25), warga Pematangsiantar selaku penumpang. Keduanya dilaporkan dalam kondisi sadar namun mengalami luka-luka dan trauma akibat hantaman keras gerbong kereta api barang (KLB V1/10802).
Berdasarkan hasil olah TKP awal, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya menuju perlintasan. Di saat yang bersamaan, kereta api pengangkut kontainer melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Bagian belakang rangkaian kereta menyenggol bagian depan mobil hingga kendaraan tersebut berputar arah dan mengalami kerusakan parah.
















Tinggalkan Balasan