Kolaborasi DVI–Inafis Percepat Identifikasi 16 Korban Tewas Laka Tol Krapyak

Abah Sofyan

Kabiddokkes Polda Jateng menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari DVI Polda Jateng, Tim Forensik RSUP dr. Kariadi, dan Tim Inafis Polrestabes Semarang telah bekerja intensif sejak pukul 04.00 WIB. Tantangan utama yang dihadapi adalah minimnya data ante mortem karena hanya enam keluarga korban yang melapor di awal proses.

“Pemindaian sidik jari menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (MAMBIS) milik Tim Inafis menjadi kunci percepatan identifikasi. Alat ini dapat mengakses basis data kependudukan secara real-time,” jelas Kombes Pol drg. Agustinus.

Melalui teknologi tersebut, 16 korban tewas berhasil diidentifikasi seluruhnya. Sebanyak 10 korban teridentifikasi murni melalui sidik jari, sementara sisanya menggunakan kombinasi data gigi, ciri fisik, dan properti pribadi.

Sebanyak 15 jenazah berada di RSUP dr. Kariadi Semarang dan satu jenazah di RS Tugu Semarang. Proses pemeriksaan medis rampung pukul 12.00 WIB, dilanjutkan rekonsiliasi data selama satu jam sebelum hasil resmi diumumkan.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Kepala Tim Forensik RSUP dr. Kariadi, dr. Uva, menyebut mayoritas korban mengalami cedera kepala berat serta patah tulang leher dan dada. Pihak rumah sakit memastikan seluruh jenazah dipulasara secara maksimal sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Kami berupaya memastikan jenazah dalam kondisi bersih dan layak saat diterima keluarga. Hingga kini, empat jenazah telah dijemput dan dipulangkan dengan fasilitasi Pemprov Jawa Tengah dan Polda Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng menambahkan bahwa penyelidikan kecelakaan masih berlanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan sopir cadangan yang mengemudikan bus saat kejadian dinyatakan negatif narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng masih melakukan pendalaman penyebab kecelakaan. Hasil lengkap akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tegas Kombes Pol Artanto.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating