Kota Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Salah satu caranya adalah dengan menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Jumat pagi, 30 Agustus 2024. Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mencontoh aksi damai yang berlangsung di Surakarta.
“Aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa di Surakarta pada Rabu, 28 Agustus kemarin, kami harap bisa menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lain. Kami berharap aksi unjuk rasa ke depan dapat dilaksanakan dengan damai dan tertib,” ujar Kombes Pol Artanto.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surakarta menjadi contoh konkret bagaimana aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi antara peserta aksi dan aparat pengamanan berhasil menciptakan situasi demonstrasi yang aman dan terkendali.
Kombes Pol Artanto menekankan bahwa Polda Jateng sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun hak tersebut harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.