AKBP Wahyu juga mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap penyebaran paham radikalisme dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada petugas kepolisian atau kantor polisi terdekat.
“Masyarakat dapat menghubungi hotline call center Polri 110 atau melalui saluran siaga WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, “Harapan kami dengan adanya Jumat Curhat ini adalah agar keluhan dan masalah yang disampaikan masyarakat dapat segera terselesaikan dan menciptakan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.”
Acara Jumat Curhat juga dimanfaatkan oleh Da’i Kamtibmas untuk menyampaikan aspirasi serta pertanyaan terkait Kamtibmas, termasuk persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif.
“Kami berharap dengan kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat dapat merasa lebih terayomi dan terlindungi oleh kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto menjelaskan bahwa Jumat Curhat adalah inisiatif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menampung aspirasi warga.
“Jumat Curhat adalah sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, keluhan, saran, dan masukan dari warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Iptu Rusiyanto.
(Red/Humas)