“Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada, demi menjaga nama baik Polri dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Propam juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang mungkin terjadi di lapangan. Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang sesuai.
“Jika masyarakat menemukan indikasi ketidaknetralan anggota Polri, silakan melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan, dan laporan akan ditindaklanjuti,” tandas Kombes Aris.
(Red/Humas)