Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita yang Disunat, Ini Hasilnya

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kudus, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan di salah satu koperasi UMKM produsen minyak goreng di Kecamatan Mejobo, Kudus, menyusul dugaan adanya Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Minyakita yang disunat bukan berasal dari koperasi tersebut.

Pengecekan Koperasi di Kudus

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi di Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, yang berlokasi di Desa Golentapus, Kudus.

Bacaan Lainnya

“Selain pengecekan, kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Koperasi, karyawan, dan warga sekitar,” ujar Kombes Arif Budiman dalam keterangannya kepada detikJateng, Selasa (11/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa koperasi tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang sesuai. Selain itu, koperasi ini merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Koperasi ini hanya berstatus Distributor 1 (D1) dan bertugas melakukan pengemasan ulang (repacking) Minyakita yang dikirim dari produsen di Bogor,” jelasnya.

Halaman: 1 2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *