Kota Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Pemilukada 2024, Polda Jateng menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong pada Minggu pagi (1/9/2024) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Acara ini dihadiri oleh seribuan peserta, termasuk Forkopimda Provinsi Jateng, partai politik peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta komunitas otomotif lokal dan nasional.
Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, yang diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan ini juga meliputi pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.
Kombes Pol Sonny Irawan, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada 2024. Ia menegaskan bahwa penertiban knalpot brong penting karena melanggar spesifikasi teknis kendaraan, menambah polusi udara, dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.