Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa ekshumasi ini adalah salah satu langkah untuk mengumpulkan bukti forensik yang dapat membantu dalam mengungkap penyebab kematian. Meskipun ekshumasi telah selesai, beberapa sampel organ masih harus dianalisis oleh tim Kedokteran Forensik melalui prosedur Patologi Anatomi untuk memperoleh hasil yang lebih akurat.
“Ekshumasi telah selesai dilaksanakan, namun masih ada analisis lebih lanjut terkait sampel organ yang akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.
Polda Jateng Tegaskan Penanganan Profesional dan Transparan
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ekshumasi dan penyidikan dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan keterbukaan. Polda Jateng berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan laporan ini kami lakukan dengan profesional, transparan, dan seluruh prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Proses penyelidikan ini masih berlanjut, dan Polda Jateng memastikan akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Alm. Darso.
(NS/Red)